Sertifikasi Digital Marketing
Certified Digital Marketing Practicioner (CMDP)

 “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya”. (QS Al-Kahfi ; 103-104)

Kompetensi Bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 389 Tahun 2013 tentang konsultansi manajemen area pemasaran, No. 351 Tahun 2014 Tentang Pokok periklanan dan penelitian pasar bidang keahlian pengiklanan serta No. 56 Tahun 2018 tentang Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Komputer Bidang Pengoperasioan Komputer.

Certified Digital Marketing merupakan program yang dikembangkan untuk memastikan para professional bidang pemasaran/marketing memiliki kompetensi pemasaran digital yang merupakan poin penting dalam keberlangsungan suatu bisnis dengan upayanya menjangkau lebih banyak target pelanggan.

Unit Kompetensi  Digital Marketing